Kamis, 21 Februari 2013

Kehamilan Lewat Waktu (Postterm)

Kehamilan Lewat Waktu


Kehamilan umumnya berlangsung 40 minggu atau 280 hari dari hari pertama haid terakhir. Kehamilan aterm ialah usia kehamilan antara 38 sampai 42 minggu dan ini merupakan periode dimana terjadi persalinan normal. Kehamilan yag melewati 294 hari atau lebih dari 42 minggu lengkap disebut sebagai post term atau kehamilan lewat waktu. Angka kejadian kehamilan lewat waktu kira-kira 10% bervariasi antara 3,5%-14%. Perbedaan yang lebar disebabkan perbedaan dalam menentukan usia kehamilan. Disamping itu perlu diingat bahwa para ibu sebanyak 10% lupa akan tanggal haid terakhir disamping sukar menentukan secara tepat ovulasi. Perhitungan usia kehamilan umumnya memakai rumus Naegele, tetapi selain pengaruh factor di atas masih ada factor siklus haid dan kesalahan perhitungan. Sebaliknya Boyce mengatakan dapat terjadi kehamilan lewat waktu yang tidak diketahui akibat masa proliferasi yang pendek.

Kini dengan adanya pelayanan USG maka usia kehamilan dapat ditentukan lebih akurat terutama bila dilakukan pemeriksaan pada usia kehamilan 6-11 minggu sehingga penyimpangan hanya 1 minggu. Kekhawatiran dalam menghadapi kehamilan lewat waktu ialah meningkatnya resiko kematian dan kesakitan perinatal. Resiko kematian perinatal kehamilan lewat waktu dapat menjadi 3 kali dibandingkan kehamilan aterm. Di samping itu ada oula komplikasi yang lebih sering menyertai seperti letak defleksi, posisi oksiput posterior, distosia bahu dan perdarahan postpartum.

Masalah Perinatal

Fungsi plasenta mencapai puncaknya pada kehamilan 38 minggu dan kemudian mulai menurun terutama setelah 42 minggu, hal ini dapat dibuktikan dengan penurunan kadar estriol dan plasental laktogen. Rendahnya fungsi plasenta berkaitan dengan peningkatan kejadian gawat janin dengan resiko 3 kali. Akibat dari proses penuaan plasenta maka pemasokan makanan dan oksigen akan menurun di samping adanya spasme arteri spiralis. Janin akan mengalami pertumbuhan terhambat dan penurunan berat, dalam hal ini dapat disebut sebagai dismatur. Sirkulasi uteroplasenter akan berkurang dengan 50% menjadi hanya 250 ml/menit. Jumlah air ketuban yang berkurang mengakibatkan perubahan abnormal jantung janin. Kematian janin akibat kehamilan lewat waktu ialah terjadi pada 30% sebelum persalian, 55% dalam persalinan dan 15% post natal. Penyebab utama kematian perinatal ialah hipoksia dan aspirasi mekonium. Komplikasi yang dapat dialami oleh bayi baru lahir ialah suhu takstabil, hipoglikemi, polisitemia dan kelainan neurologik.

Diagnosis

Postterm ialah kondisi bayi yang lehir akibat kehamilan lewat waktu dengan kelainan fisik akibat kekurangan makanan dan oksigen. Bila kasus telah mengalami insufisiensi yang berat maka akan lahir bayi dengan kelainan seperti di atas.
Tanda postterm dapat di bagi dalam 3 stadium :
  1. Stadium I. Kulit menunjukan kehilangan verniks kaseosa dan maserasi berupa kulit kering, rapuh dan mudah mengelupas.
  1. Stadium II. Gejala diatas disertai pewarnaan mekonium (kehijauan) pada kulit.
  1. Stadium III. Terdapat pewarnaan kekuningan padakuku, kulit dan tali pusat.

Diagnosis kehamilan lewat waktu biasanya dari perhitungan rumus Naedele setelah mempertimbangkan siklus haid dan keadaan klinis. Bila terdapat keraguan, maka pengukuran tinggi fundus uteri serial dengan sentimeter akan memberikan informasi mengenai usia gestasi lebih tepat. Keadaan klinis yang mungkin ditemukan ialah : air ketuban yang berkurang, gerakan janin yang jarang.
Bila telah dilakukan pemeriksaan ultrasonografi serial terutama sejak trimester pertama maka hampir dapat dipastikan usia kehamilan. Sebaliknya pemeriksaan yang sesaat setelah trimester III sukar untuk memastikan kehamilan.
Pemeriksaan sitologi vagina (indeks kariopiknotik >20%) mempunyai sensitifitas 75% dan tes tanpa tekanan degan kardiotokografi mempunyai spesifisitas 100% dalam menentukan adanya disfungsi janin plasenta atau postterm. Perlu diingat bahwa kematangan serviks tidak dapat dipakai untuk menentuka usia gestasi.

Penilaian Keadaan Janin dan Penanganan Persalinan



Yang terpenting dalam menangani kehamilan lewat waktu ialah menentukan keadaan janin karena keterlambatan akan menimbulkan resiko kegawatan. Dengan sikap konservatif resiko kematian perinatal berkisar dari 0-22‰.

Penentuan keadaan janin ialah dengan cara berikut.

  1. Tes tanpa tekanan (non stress test). Bila memperoleh hasil non reaktif maka dilanjutkan dengan tes tekanan oksitosin. Bila diperoleh hasil reaktif maka nilai spesifisitas 98,8% menunjukkan kemungkinan besar janin baik. Bila ditemukan hasil tes tekanan yang positif, meskipun sensitifitas relative rendah tetapi telah dibuktikan berhubungan dengan keadaan postmatur.
  2. Gerakan janin. Gerakan jani dapat ditentukan secara subyektif (normal rata-rata 7kali/20 menit) atau secara obyektuf dengan tokografi (normal rata-rata 10kali/20 menit). Gerakan janin dapat pula ditentukan pada pemeriksaan ultrasonografi. Dengan menentukan nilai biofisik maka keadaan janin dapat dipastikan lebih baik. Penilaianbanyaknya air ketuban secara kuantitatif dengan USG (normal > 1cm/bidang) memberikan gambaran banyaknya air ketuban, bila ternyata oligohidram-nion maka kemungkinan telah terjadi kehamilan lewat waktu.
  3. Amnioskopi. Bila ditemukan air ketuban yang banyak dan jernih mungkin keadaan janin masih baik. Sebaliknya air ketuban sedikit dan mengandung mekonium akan mengalami resiko 33% asfiksia.



Keadaan yang mendukung bahwa janin masih baik memungkinkan untuk mengambil keputusan:

  1. menunda 1 minggu dengan menilai gerakan janin dan tes tanpa tekanan 3 hari lagi
  2. melakukan induksi parus.

Related Post:

0 komentar:

Posting Komentar